Bukan HAM Berat


ham
Politisi NasDem Taufiqulhadi menyebut bahwa pihak kepolisian dan Presiden Joko Widodo tak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Tidak melanggar HAM? Masa sih? Politisi NasDem Taufiqulhadi menyebut bahwa pihak kepolisian dan Presiden Joko Widodo tak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut cukup ditangani pihak kepolisian saja. Ia menilai kasus penyerangan Novel ini hanya berdampak ke satu orang dan tak menimbulkan korban jiwa yang signifikan sebagai prasyarat untuk dibentuk TGPF. “Kalau kasus besar seperti kasus pelanggaran HAM, itu bisa aja dibuat TGPF, yang menimbulkan jiwa yang cukup banyak, tapi kalau ini kan satu orang, kita serahkan kepada polisi,” ujarnya. Meski begitu, Taufiqulhadi mengklaim DPR tak akan tinggal diam menyikapi kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa Komisi III hingga saat ini terus mendesak kepolisian untuk cepat menuntaskan kasus Novel yang sudah berjalan setahun itu (CNN Indonesia, 11/04/2018). Soal siapa yang menangani? ya tentu siapa saja yang punya kewajiban, toh negara sudah seharusnya memfasilitasi itu. Tapi meremehkan konteks kasus ini kurang pantas rasanya, mengingat kasus Novel juga dapat dibaca sebagai kegagalan negara menyelesaikan kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Pemerintah seharusnya tidak merasa terganggu dengan tuntutan rakyat yang menyoal kasus-kasus pelanggaran HAM, sebab semakin menumpuknya persoalan macam ini dapat mengakibatkan pengulangan yang terus-menerus dan ini jelas berbahaya. @ngomikmaksa

Bukan HAM Berat

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in