Terkait rangkaian demonstrasi yang masih berlangsung di Papua, pihak mengambil tindakan memblokir sementara akses internet di sana dengan alasan untuk menghindari meningkatnya ketegangan, proovokasi, dan peredaran hoax. Tindakan ini mengundang komentar banyak termasuk Ombudsman, mereka menilai tindakan ini mirip dengan tindakan pembredelan oleh negara di era orde baru.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us