Sobat OJK, OJK bersama Polri, Kemenkominfo, Kemenkop UKM, dan Bank Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman untuk berkolaborasi dalam penegakan hukum untuk memberantas pinjol ilegal sampai ke akarnya, baik yang dikembangkan melalui koperasi, sistem pembayaran, dan pembiayaan.
Ke depan, penegakan hukum dan edukasi akan terus digencarkan untuk melindungi masyarakat.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us