Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasinya atas sikap Budi Hutomo atau akrab disapa Cak Budi yang mau bersusah payah untuk membantu sesamanya yang membutuhkan. Meski begitu, dirinya mengingatkan agar kegiatan penggalangan donasi sosial harus berbentuk kelembagaan dan mengantongi izin dari Kemensos. Cak Budi sendiri telah mengaku bersalah dan khilaf dalam melakukan penggalangan sumbangan. Diakuinya dirinya akan segera mengurus izin dan kelembagaan giat sosial yang telah dilakukannya (detik.com, 4/5). Semoga Wati, Tono dan teman-teman lainnya dapat belajar dari kasus Budi. Bahwa niat baik belum tentu berjalan dengan baik, jika tidak diikuti dengan usaha yang baik pula…..
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us