POLIKLITIK – Korps kepolisian negeri ini punya sejarah yang panjang. Bahkan sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit.
Bhayangkara, begitulah nama pasukan yang dibentuk pada masa pemerintahan Raja Kertanegara (1254-1292 M). Meski sudah ada sejak masa Kertanegara, namun Bhayangkara justru lebih ‘dekat’ dengan Gajah Mada yang menjadi Mahapatih Majapahit antara 1334 – 1359 M.
Pada masa Gajah Mada, Bhayangkara menjadi pasukan elit yang tugas utamanya mengawal raja. Ada empat prinsip yang dijunjung tinggi pasukan Bhayangkara. Yakni Catur Prasetya yang terdiri atas Setia Haprabu (setia pada pemimpin negara), Hanyaken Musuh (mengenyahkan musuh), Gineung Pratidina (mempertahankan negara), dan Tan Satrisna (sepenuh hati dalam bertugas).
Gajah Mada, bersama pasukan elit itu beberapa kali mampu mencegah pemberontakan yang mengancam kekuasaan Majapahit. Selain itu, Bhayangkara juga punya tugas lain untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.
Karena tugasnya menjaga ‘ketentraman’ itu, apakah seorang Bhayangkara diperkenankan menggunakan cara apapun? Termasuk membanting demonstran?
Connect with us