Seperti di lansir dari koran Tempo (27/07) Sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Jawa Timur mengecam pemidanaan terhadap empat aktivis penolak tambang emas di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi. Mereka mengutus 18 pengacara untuk mendampingi keempat tersangka yang dijerat Kepolisian Resor Banyuwangi dengan pasal penyebaran ajaran komunisme tersebut. “Bagaimana mungkin warga desa mengerti tentang komunisme, Marxisme-Leninisme,” kata koordinator tim kuasa hukum, Abdul Wachid.
Semoga negeri ini menjadi bangsa yg berani dan percaya diri. Seperti Caesar yang kembali bergoyang. Hoba! @komikisme
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us