Wah tuntas juga masa baktimu. Kabar ini mungkin membuat koruptor di seluruh penjuru negeri ini bersorak gembira. Sebab, Hakim Agung Artidjo Alkostar pensiun per 22 Mei lalu. Meski secara administrasi, dia akan pensiun pada 1 Juni mendatang.
Selama 18 tahun menjabat sebagai hakim agung, catatan Artidjo memang mengagumkan. Dia dikenal tanpa kompromi ketika menjatuhkan vonis kepada koruptor.
Tercatat ada sejumlah nama besar yang pernah merasakan vonis dari Artidjo. Mulai dari Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, Angelina Sondakh, Luthfi Hasan Ishaq, Irjen Djoko Susilo, hingga Sutan Bhatoegana.
Tercatat ada sejumlah nama besar yang pernah merasakan vonis dari Artidjo. Mulai dari Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, Angelina Sondakh, Luthfi Hasan Ishaq, Irjen Djoko Susilo, hingga Sutan Bhatoegana.
Ketegasan inilah yang membuat banyak pihak respek terhadap Artidjo, Tak terkecuali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara KPK Febri Diansyah berharap, setelah ini muncul Artidjo-Artidjo baru dalam dunia penegakan hukum di tanah air. “Saya percaya masih banyak orang baik di MA (Mahkamah Agung),” kata dia (Tempo.co, 23/05/2018). Terima kasih Pak, selamat menikmati masa pensiun. Semoga Semangat dan nyali bapak terwariskan pada penerusmu. @mufcartoon
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us