Ambil Alih Kasus


Ambil Alih Kasus

Pihak Kementerian menyatakan melalui perwakilannya bahwa mengacu pada undang-undang nomor 19 tahung 2019, KPK berhak mengambil alih kasus pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Kapolri dalam rangka supervisi.

Ambil Alih Kasus

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in