Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi. Teddy dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi pembayaran sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) seperti pesawat F-16 dan helicopter Apache di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014. Teddy diketahui telah merugikan negara sebesar 12 juta dollar.
Alutsista suatu negara menjadi suatu syarat agar negara tersebut disegani. Artinya alutsista lebih dari sekadar alat pertahanan. Tentunya alat vital ini harganya tidak murah, bahkan memakan anggaran yang cukup besar. Dan seperti biasa dimana ada anggaran besar, disitu ada penyimpangan. Jayalah negeriku!
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us