Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) antara pemerintah Indonesia dan Konfederasi Swiss adalah angin segar bagi pemberantasan korupsi. Apa pasal? Sebagai negara yang sangat ketat menjaga keamanan dan kerahasiaan sistem perbankannya, Swiss seakan jadi rumah yang nyaman buat maling-maling untuk mengamankan asetnya. Akan tetapi karena terjadinya kerja sama itu, Swiss akan jadi lebih terbuka dan dapat membantu Indonesia terkait hukum pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan yang disimpan di negara “arloji” tersebut. Mantul gak tuh, Teman? Siap-siaplah duit haram kalian raib wahai koruptor negara +62. Dalam kolaborasi manja dengan @temanrakyat
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us