Kedaluwarsa sih gak mungkin, tapi dari yang sudah-sudah kalo cuma dipakai buat pajangan promo doang tanpa diproses, ya gak beres-beres lah. Kubu TKN melalui anggota Dewan Pertimbangan-nya, menyampaikan pernyataan terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM yang disebut tidak mengenal kedaluwarsa dan bahwa kasus-kasus tersebut dapat diproses kapan saja. Iya bisa kapan saja, tapi seringnya kapan-kapan.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us