Duh lagi-lagi pakai pasal yang ini. Seorang pemuda ditangkap pihak kepolisian di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Barat dan dijerat pasal UU-ITE karena telah menyampaikan chat dengan tulisan ‘copot kapoldasu’ di sebuah grup percakapan WhatsApp. Pemuda itu melontarkan kata tersebut setelah sebelumnya mengirimkan foto-foto unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa yang menyoal tindakan represif aparat terhadap mahasiswa di Kota Medan, tapi rupanya chat tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dirinya.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us