Pinjam yang offline aja sulit nyicilnya, gimana yang online? LBH Jakarta kini membuka Pos pengaduan bagi permasalahan pinjaman uang berbasis aplikasi (Fintech). Pos ini nantinya akan membantu menginverntarisir dan menyelesaikan cara penagihan yang dianggap sudah melanggar hukum. Ini untuk mengantisipasi adanya upaya menggunakan kekerasan dalam penyelesaian persoalan utang. Ya baiknya sih hati-hati dan jangan mudah tergoda dengan kemudahan meminjam uang secara online.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us