Ini tindak kriminal paling nggak banget sih. Polisi akhirnya menyerahkan Dwi Agus Wijaya (23) alias Hulk ke Liponsos Keputih. Diketahui, Hulk kerap meminta uang hingga mempertontonkan alat vitalnya kepada pengguna jalan di Surabaya.
Sebelumnya, polisi telah menunggu selama 1×24 jam, namun tak ada yang berani melaporkan diri. Sehingga sesuai aturan, polisi harus melepaskan Hulk. Namun pria asal Jalan Keputran Panjunan Gang 3, Kaliasin, Tegalsari Surabaya, ini tetap dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Hulk mengaku merasa terangsang saat melihat pengguna jalan, khususnya perempuan hingga mengeluarkan alat vitalnya. Hal ini dilakukannya agar para penguna jalan merasa risih dan memberikan uang kepadanya (Detik.com, 11/09/2018). Coba kalau mau pamer itu, apa gitu, karya seni atau batu akik misalnya, jangan akar nangka lu pamer-pamerin, bagus juga enggak, ck.
Connect with us