Gimana lagi kalo nasi sudah jadi bubur. Raditya Argobie tak sanggup menahan air mata kala dirinya membacakan nota pembelaannya di depan majelis hakim. Dia mengungkapkan tuntutan jaksa penuntut umum memang sangat berat untuknya.
Pria yang merupakan teman nyabu Jennifer Dunn itu, dituntut oleh JPU dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider kurungan enam bulan penjara. Dia pun menangis saat membacakan pembelaannya (Detik.com, 29/06/2018). Memang narkoba itu menjerumuskan ya, jangan coba-coba ya gaes, mending jamu aja mengikuti tradisi turun temurun. @coepanggoceng
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us