Lagi rame Netral. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengusulkan agar pemerintah mencabut hak politik Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memilih. Usulan ini dilatarbelakangi indikator netralitas PNS dalam gelaran Pilkada yang tak jelas.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan posisi PNS saat ini dilematis. Mereka diberi kesempatan untuk memilih calon dalam Pilkada, tetapi dituntut untuk bersikap netral.
“Mereka berhak memilih tapi tidak bisa mengekspresikan. Ini janggal sekali karena bentuk batasan (netralitas) memang tidak jelas,” ujar Endi dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (24/6) (CNN Indonesia, 24/06/2018). Netralitas apalagi di wilayah politik itu seperti hil yang mustahal. Kalau ditelaah lagi netral itu kan posisi, maka ia tak bisa di kaburkan menjadi yang hampa (kosong) sebab dengan memisahkan diri, ia menjadi yang lain bukan yang tak ada. Pusing dah guah sama caption yang gua bikin sendiri. Suuu @ngomikmaksa
Connect with us