Tuh kan emang janggal. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi perbedaan pendapat antara Kemenkumham dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menilai pasal larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilu 2019.
JK mengatakan, dirinya akan mengecek langsung aturan yang akan dimasukan dalam Peraturan KPU (PKPU) Pencalonan Anggota Legislatif tersebut.
“Agak janggal, kita ingin legislatif itu orangnya betul-betul bersih, mempunyai martabat, mempunyai kewenangan baik. Kalau residivis masuk ke situ [parlemen] kan tentu tidak enak juga […]. Masa sudah jelas ada masalahnya, residivis, diminta lagi jadi anggota DPR. Nanti sulit,” ujar JK di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (Tirto.id, 05/06/2018). Ya memang aneh sih, masa mau bersihin barang yang kotor pakai kain berlumur lumpur. Logikane ora mashook bosquee. Kalau mau masa depan Indonesia yang bersih, masa usahanya pake cara kotor? @rojalikemod
Polemik Ex Koruptor
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
You may also like
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
More From: Poliklitik
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
DON'T MISS
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us