Ini nih sang ahli curiga. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penerbitan Peraturan Pemerintah tentang kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, dan Anggota Polri sebesar 69 persen, merupakan hal lumrah di tahun politik.
“Kenaikan ini menurut saya mungkin saja ada maksud-maksud karena ini tahun politik lah, biasa. Saya kira pemerintahan-pemerintahan yang lalu juga melakukan hal yang sama,” kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (CNN Indonesia, 23/05/2018). Namanya juga tahun politik, apapun kebijakannya, suuzon jawabannya. Yang sabar ya beb! Wekawekaweka. @ngomikmaksa
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us