Cieee, ke gep suap-suapan nih yee! KPK mengumumkan penetapan 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 sebagai tersangka suap. Mereka diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan dengan 38 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (Detik.com, 03/04/2018). Nah sekarang pada maen suap-suapan deh situ pada, sampe puas! @coepanggoceng
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us