Indonesia Darurat Agraria???


Indonesia Darurat Agraria
Pada peringatan Hari Tani , 27 September 2017 yang lalu, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menyatakan ketimpangan struktur penguasaan dan konflik agraria masih ramai terjadi

Pada peringatan Hari Tani , 27 September 2017 yang lalu, Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menyatakan ketimpangan struktur penguasaan dan konflik agraria masih ramai terjadi. Saat ini dari seluruh wilayah daratan di Indonesia, 71 % dikuasai korporasi kehutanan, 16 % oleh korporasi perkebunan skala besar, 7 % dikuasai oleh para konglomerat. Sementara rakyat kecil, hanya menguasai sisanya saja. Dampaknya satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai 50,3 % kekayaan nasional, dan 10 % orang terkaya menguasai 7 % kekayaan nasional.

Meskipun Pemerintahan  Jokowi-JK telah memasukkan reforma agraria sebagai salah satu prioritas kerja nasional yang terdapat pada butir ke-5 program Nawacita.  Dan hal ini juga diikuti dengan dikeluarkannya Perpres No. 45/2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 yang menempatkan reforma agraria sebagai salah satu prioritas nasional dalam pembangunan Indonesia. Namun sayangnya hal ini belum benar-benar terwujud.

Bahkan konflik agraria dalam bentuk perampasan dan kriminalisasi petani justru semakin marak terjadi. Dari tahun 2015 hingga 2016, telah terjadi sedikitnya 702 konflik agraria di atas lahan seluas 1.665.457 juta hektar dan mengorbankan 195.459 KK petani (KPA, 2015 dan 2016). Artinya, dalam satu hari telah terjadi satu konflik agraria di tanah air. Sementara, dalam rentang waktu tersebut sedikitnya 455 petani dikriminalisasi/ditahan, 229 petani mengalami kekerasan/ditembak, dan 18 orang tewas.

Kalau menurut akhi dan uhkti bagaimana melihat kondisi ini? @rojalikemod

Indonesia Darurat Agraria???

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in