Di tengah kinerja partai politik dan politisi yang mendapatkan sorotan dari publik, Pemerintah RI memutuskan menaikkan dana untuk partai politik. Nilainya nyaris sepuluh kali lipat lebih besar dari ketentuan sebelumnya.
Dana parpol dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada pemilihan sebelumnya. Dari yang sebelumnya Rp 108 per satu suara sah, kini menjadi Rp 1.000 per satu suara sah.
Alasan pemerintah menaikkan dana untuk parpol sejatinya bagus. Yakni untuk mencegah korupsi yang dilakukan oleh parpol. Apalagi, keputusan menaikkan dana parpol ini juga atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun berharap agar setelah ini tak ada lagi korupsi yang melibatkan politisi, atau orang-orang yang ada di dalam tubuh parpol itu.
Bagaimana menurut bro and sis? Efektif gak sih? @mufcartoon
Connect with us