Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini banyak kasus korupsi yang menjerat golongan pemuda. “Dari catatan kasus yang ditangani KPK misalnya. Kalau kita lihat rentang usia 20 sampai 40 tahun itu ada sekitar 75 persen yang sudah diproses KPK. Sebagian besar itu dalam rentang umur 31 sampai 40 tahun itu ada 71 orang,” ujar dia, seperti dikutip dari detik.com, Senin (15/5).
Sungguh ironi, padahal Presiden pertama Republik Indonesia (RI), Ir Soekarno pernah berujar seperti ini, ‘Beri aku 10 pemuda, Niscaya akan ku guncangkan dunia’. Pernyataan itu menunjukkan bahwa betapa besar harapan Sang Proklamator pada anak-anak muda. Tapi, bagaimana kenyataannya sekarang? Memang, di negeri ini,ada banyak pemuda-hebat yang mampu meraih prestasi, bahkan hingga di level dunia. Sayangnya, tak sedikit pula pemuda yang justru terjebak dalam lingkaran korupsi.
Kalau kita tengok ke belakang, ada beberapa kasus korupsi menonjol yang melibatkan anak-anak muda. Sebut saja kasus yang menjerat Gayus Tambunan, Andi Mallarangeng, M.Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh.
Connect with us