Wakil Ketua DPR Fadli Zon melaporkan seseorang bernama Nathan P Suwanto, yang mengunggah tweet bernada ancaman kepadanya, ke Bareskrim Polri. Fadli menunjuk Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sebagai tim kuasa hukumnya. Kuasa hukum Fadli dari ACTA, Ali Lubis, melaporkan Nathan dengan dugaan melanggar UU ITE. Ali menyebut Nathan menakut-nakuti Fadli dengan menyebut akan membunuhnya (detik.com, 1/5). Ada aksi, ada reaksi..itu aja sih.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us