Mantan Menteri Kehakiman Muladi meminta pemerintah mengambil sikap yang pasti terkait berbagai kasus pelanggaran HAM berat. Menurutnya, pemerintah harus berani menyelesaikan kasus-kasus yang tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM. Muladi mengatakan, saat ini setidaknya terdapat sembilan kasus HAM yang masih menggantung, antara lain Peristiwa 1965, Talangsari, dan kerusuhan Mei 1998. Muladi berkata, jika pemerintah tidak kunjung mengambil sikap, para korban tidak akan pernah mendapatkan keadilan. Lebih dari itu, Muladi menentang usulan penyelesaian melalui cara non-yudisial karena akan memunculkan impunitas. Kalaupun penegak hukum menyatakan deponerring, ia berkata, keputusan itu harus didasarkan pada alasan yurudis (cnnindonesia.com, 21/3). Sesungguhnya yang penting adalah kepastian sikap dari pemerintah. Mari kita tunggu aja, mohon sabar ya.
Connect with us