Semula, dugaan korupsi yang dilakukan Surya Darmadi, bos PT Duta Palma Group disebut-sebut merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. Namun belakangan, berdasarkan penghitungan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kerugian negara membengkak menjadi Rp 104,1 triliun.
Sejauh ini, aset-aset Surya Darmadi yang telah disita Kejaksaan Agung sudah mencapai Rp 11,7 triliun.
Apakah ini menjadi kasus korupsi terbesar? Kalau yang sudah diusut dan diproses, iya.
Tapi, bisa jadi, masih ada koruptor yang lebih besar lainnya. Yang belum terungkap, juga belum diusut.
Soal koruptor terbesar, pada 2004 lalu, Majalah Forbes pernah menerbitkan laporan 10 Koruptor terbesar di dunia. Forbes menempatkan Presiden ke-2 RI, Soeharto di urutan pertama. Dengan angka kerugian negara mencapai 35 miliar dolar AS.
Bila dikonversikan dengan nilai rupiah hari ini mencapai Rp 521 triliun.
Setara dana subsidi BBM tahun ini.
Connect with us