Penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan dana donasi terus dilakukan pada Yayasan ACT. Terbaru, Bareskrim Polri menemukan bahwa Yayasan ACT menyelewengkan dana donasi dari Boeing untuk korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di tanjung Pakis, Karawang, Oktober 2018 lalu. Dari Rp 138 miliar yang diberikan Boeing, Rp 34 miliar di antaranya digunakan tidak sesuai peruntukan. Di antaranya digunakan untuk membayar gaji petinggi dan karyawan ACT.
Itu baru dari satu donasi saja lho. Belum yang lainnya…
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us