Tak Dipecat Meski Korupsi


tak dipecat meski korupsi

AKBP Brotoseno, terpidana kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan (2012-2014) yang divonis lima tahun penjara pada 2017 lalu, telah bebas bersyarat pada 15 Februari 2020 lalu. Meski telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, nyatanya Brotoseno tidak dipecat dari Polri.

Pasca bebas, Brotoseno kembali aktif menjadi anggota Polri. Dia menjadi staf di Divisi Teknologi Informasi, dan Komunikasi. Pihak Polri beralasan, Brotoseno tidak dipecat lantaran dinilai memiliki ‘prestasi’.

Tak Dipecat Meski Korupsi

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in