Aku Ingin Bebas


Aku Ingin Bebas
Juliari Batubar dituntut 11 tahun penjara atas kasus suap bansos.

JulPOLIKLITIK.COM – Eks mensos (menteri sosial) Juliari Batubara, mungkin menjadi salah satu nama yang belakangan paling sering di-ghibahin warga 62+. Juliari yang didakwa lantaran menerima suap Rp 32 miliar dari proyek bantuan sosial (bansos) harusnya mendapatkan vonis paling berat: hukuman mati.

Hukuman mati bisa saja dijatuhkan, lantaran tindak pidana korupsi itu dilakukan dalam ‘keadaan tertentu’ mengacu UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Pandemi Covid-19 bisa dikategorikan sebagai ‘keadaan tertentu’ itu.

Namun, alih-alih hukuman mati, Juliari malah dapat tuntutan yang jauh lebih ringan. Yakni 11 tahun penjara. Itu pun, Juliari merasa bahwa tuntutan itu terlalu berat.

Dia masih berkukuh tidak menerima suap. Juliari pun berharap ‘kebaikan’ dari hakim.

Politisi PDIP ini berharap bisa dibebaskan dari segala dakwaan. Wuih, sudah untung gak dituntut hukuman mati, malah minta dibebasin. Wtf?

Dalam pledoinya, Juliari menyebut bahwa keberadaan dia masih dibutuhkan oleh anak-anaknya yang masih kecil. Dia juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Tapi, Juliari lupa meminta maaf pada rakyat. Terutama orang-orang yang harusnya berhak menerima bansos secara penuh.

Pantesnya diapain nih?

Aku Ingin Bebas

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in