Sandi, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang mengungkapkan dugaan korupsi di instansinya mengaku dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/4/2021).
Dalam surat dengan kop Inspektorat Jenderal Kemendagri RI bernomor X.005/073/IJ yang diperlihatkan Sandi kepada Kompas.com, Sandi diminta datang ke rapat klarifikasi pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Hal itu untuk menindaklanjuti berita-berita online yang viral mengenai dirinya yang mengungkapkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, bahkan disebut “sampai ke telinga DPR”.
Mantep nih. Kita tunggu kelanjutannya!!
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us