Di tengah ancaman resesi ekonomi, Pemerintah RI menggelontorkan uang triliunan rupiah. Di antaranya, pemerintah bakal mencairkan gaji ke-13 untuk PNS. Selain itu, pemerintah juga bakal memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Insentif akan diberikan selama empat bulan. Lewat gelontoran uang itu, yang diharapkan pemerintah adalah, naiknya daya beli masyarakat. Seperti diketahui, daya beli menurun karena pandemi korona. Dampaknya, sektor usaha pun kurang bergairah. Nah, pencairan gaji ke-13, lalu insentif untuk pekerja, diharapkan bisa memulihkan perekonomian.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us