Menurut draf Revisi UU Penyiaran, para konten kreator, yutuber, tiktoker, dll wajib verifikasi konten mereka ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Jadi, posisi mereka akan “sama” dengan televisi yang selama ini punya “rambu-rambu yang ketat”
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us