Tiktok Shop


Pemerintah resmi melarang praktik social commerce seperti yang dilakukan TikTok lewat TikTok Shop.

Artinya, transaksi perdagangan produk lewat platform sosial media gak lagi diperbolehkan.

Pelarangan ini dilakukan untuk melindungi pengusaha kecil.

Sebab, pengusaha kecil akan sulit bersaing dengan produk-produk impor “berharga miring” yang dijual lewat social commerce.

Apakah ini keputusan yang tepat?

Tiktok Shop

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in