Sesungguhnya beliau hanya korban, korban kekhilafannya sendiri, hahahaha. Proses hukum terhadap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang kedapatan mengkonsumsi narkoba memang tidak dilanjutkan. Dari hasil pemeriksaan, Andi direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Apalagi, BNN menduga bahwa Andi mengalami gejala putus zat. Yakni gejala yang muncul ketika seorang pemakai narkoba tiba-tiba harus berhenti. Butuh waktu bagi tubuh pengguna sampai akhirnya zat-zat narkoba keluar dari tubuhnya.
Sutup Taz Sob!

Sutup Taz
Connect with us