Rektor Universitas Udayana Prof INGA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bali. Dia diduga melakukan korupsi sumbangan pengembangan institusi antara tahun 2018 – 2023. Niainya lebih dari Rp 100 miliar.
Tahun lalu, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani kena OTT KPK. Dia diduga menerima suap dari penerimaan mahasiswa baru. Nilai suapnya lebih dari Rp 6 miliar.
Dari dua kasus ini saja, kita bisa melihat bahwa dunia pendidikan itu lahan basah bagi mereka yang ingin basah-basahan.
Prof INGA dan Prof Karomani bisa dibilang “apes” karena kena OTT KPK-jadi tersangka.
Yang gak apes, atau belum apes gimana?
Mungkin lagi kipas-kipas duit di dalam Alpard keluaran terbaru.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us