KPK pernah bilang kalo 95 persen LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) itu gak akurat. Banyak harta pejabat yang gak dilaporkan ke LHKPN.
Contohnya kasus Jip Rubikon itu yang kepemilikannya secara ajaib ada di tangan seorang penerima BLT.
Modus pencucian uang?
Ya bisa jadi sih.
Apakah ada harta lain yang sengaja disembunyikan? Pinjam nama orang lain? Ya, sangat mungkin.
Kalo gitu..jangan-jangan hartanya gak hanya Rp 56 miliar?
Gimana kalo dua atau tiga kali lipatnya?
#nanyaajasih
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us