Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua mengusulkan kepada KPU untuk melegalkan money politics. Alasannya, politik uang itu sudah jadi sebuah keniscayaan dalam Pemilu dan sulit untuk menghentikannya. Jadi, ketimbang “kucing-kucingan”, lebih baik dilegalkan saja sekalian. Namun diatur dengan batasan-batasan tertentu. Misalnya, dari sisi jumlah, money politic tidak boleh lebih dari Rp 1 juta, atau mungkin Rp 5 juta.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us