Misalkan dari 273 juta penduduk, satu persennya aja punya otak kayak bapak ini..maka bubarlah Indonesia.
Eh..
Tapi bukannya “korupsi kecil-kecilan”, “makan sedikit uang haram” itu udah membudaya di negeri kita?
Misalnya, makan dua gorengan tapi ngakunya (dan bayarnya) cuma satu itu udah masuk kategori korupsi kecil.
Lalu, yang mahasiswa atau yang pernah mahasiswa, jangan-jangan pernah “markup proposal”.
Terus.. yang pinter main proyek pasti udah paham gimana caranya menerapkan prinsip ekonomi “Dengan modal seminimal mungkin harus bisa mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin”
Kalo kata Ani, “Ada banyak jalan menuju Rhoma”
Praktek korupsi kecil itu banyak sekali jenis dan modusnya.
Gimana cara ngilanginnya?
Ynkts.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us