Masalah judi online di negeri ini kayaknya gak habis-habis ya.
Belum lama PPATK mengungkapkan ada 1000 anggota dewan, baik pusat maupun daerah yang terlibat judi online, eh sekarang ada fakta baru lagi. Bahwa sejumlah kepala daerah juga kecanduan judi online.
Terus apa sanksinya?
Kata Pak Tito, adalah peringatan tertulis. Kalo masih bandel, maka akan ada sanksi-sanksi berikutnya yang lebih “tegas”.
Untuk kepala daerah berstatus Pj (penjabat), maka sanksinya bisa langsung berupa pencopotan jabatan.
Tapi pencopotan tidak bisa serta merta dilakukan terhadap kepala daerah definitif.
Untuk golongan kepala daerah definitif ini, Tito mengancam akan mengumumkan nama-nama mereka ke publik jelang Pilkada 2024. Termasuk kepala daerah yang ikut mencalonkan diri.
Ngurangin elektabilitas? bisa aja sih.
Tapi bangsa kita itu kan bangsa pemaaf. Lha wong mantan koruptor aja masih bisa nyaleg, menang pula, apalagi cuma “sekadar” judi onlen.
Connect with us