Hukuman kebiri untuk para pelaku kekerasan seksual menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat. Penolakan terutama datang dari aktivis HAM, mereka menilai hukuman kebiri sangat tidak manusiawi. Akan tetapi pemerintah menilai bahwa negara mengalami darurat kekerasan seksual, terutama terhadap anak, pemerintah menetapkan hal ini menjadi kejahatan luar biasa. Presiden sendiri telah meneken Perpu tentang hukuman kebiri (kimia). Semoga saja dengan hukuman kebiri ini nantinya diterapkan dengan hati-hati dan tidak pernah ada korban salah tangkap. (/detik)
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us