Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana dari Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi. Tak tanggung-tanggung, total transaksinya mencapai 55 juta dolar Singapura atau setara Rp 560 miliar!
Padahal, kekayaan Lukas Enembe, mengacu LHKPN “hanya” Rp 33 miliar.
Lukas Enembe, seperti diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us