Merenungkan Surat Edaran No. 420/006752/2015 tersebut, saya membayangkan dalam tidurnya Ganjar Pranowo sedang bermimpi mengamati tahap akhir pembangunan pabrik sosisnya. Setelah pabrik semen, pabrik listrik bertenaga nuklir dan uap berdiri, terakhir pabrik sosisnya berdiri dan siap beroperasi. Dan kredo “Jateng Gayeng” yang digagas Ganjar Pranowo terwujud begitu pabrik-pabrik raksasa di Jawa Tengah mengkonsumsi sosis bikinannya. Fantastis! (/geotimes)
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us