Pada awalnya, Jakarta memiliki cita-cita untuk membangun RS Kanker kelas internasional untuk kebutuhan rakyat Indonesia. Bayangkan, rumah sakit Kanker yang akan mengobati ratusan bahkan ribuan pasien-pasien kanker di Indonesia tanpa perlu melakukan pengobatan ke luar negeri yang tentunya biayanya akan menjadi amat mahal.
Namun dalam prosesnya, KPK mengindikasi adanya “ketidak-adilan yang merata” alias korupsi dalam pembelian lahan untuk berdirinya RS kanker tersebut. Setelah berjibaku dan segala macam audit oleh BPK dan KPK selama hampir 1 tahun, akhirnya keptusan KPK sudah jelas, bahwa tuduhan-tuduhan itu terbukti tidak benar! Bagaimana dengan tanggapan BPK?
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us