Logo dalam sebuah perusahaan memang sangat penting, selain menjadi tanda dari sebuah produk, logo juga mewakili sejarah dari perusahaan. Akan tetapi harus berhati-hati dalam memilih atau membuat logo bagi perusahaan jangan sampai ada kesan menjiplak logo milik orang, kelompok, perusahaan atau lembaga lain. Seperti banyak kasus logo atau merk diIndonesia bermasalah dengan hukum, tidak hanya mendapat tuntutan dari lokal tetapi juga dari negara lain yang merasa logonya mirip. Mengantisipasi dengan pendaftaran hak paten sesegera mungkin setelah logo dibuat tentu sangat disarankan, ibaratnya sedia payung sebelum badai. (/tempo)
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us