Upaya penanganan tindak pidana korupsi kerap menemui jalan buntu. Apalagi bila aktor utama kasus itu kabur alias buron.
Nah, di antara daftar buronan itu, Harun Masiku menjadi salah satu nama yang masih cukup banyak dibicarakan sampai hari ini.
Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW (pergantian antarwaktu). Kabarnya, Harun menyiapkan Rp 850 juta sebagai pelicin.
Kasus itu terungkap setelah KPK menggelar OTT di sejumlah lokasi, pada 8-9 Januari 2020.
Wahyu bersama tujuh orang lainnya ditangkap dalam OTT itu. Tapi tidak dengan Harun. Dia disebut-sebut sudah kabur ke Singapura sebelum OTT terjadi.
Dan seperti yang diketahui banyak orang, sampai hari ini, keberadaan Harun masih menjadi misteri.
Jauh sebelum Harun, nama Eddy Tansil lebih dulu tenar sebagai buron koruptor kelas kakap.
Eddy merupakan terpidana kasus Golden Way Group yang merancang proyek-proyek fiktif demi mendapatkan pendanaan dari Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia). Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp 1,3 triliun.
Berbeda dengan Harun yang kabur sebelum ditangkap, Eddy telah menjalani proses hukum. Bahkan telah divonis 17 tahun penjara, uang pengganti Rp 500 miliar, denda Rp 30 juta dan penyitaan sejumlah asetnya.
Eddy kabur saat berstatus sebagai tahanan pengawasan khusus di LP Cipinang. Mei 1996 lalu.
Sampai hari ini, Eddy masih berstatus buron. Meski kerap muncul spekulasi bahwa Eddy berada di China.
Connect with us