Kasus dua mantan pimpinan kpk dihentikan jaksa agung melalui hak prerogatifnya. Tentunya ini kabar gembira bagi semua pihak yang mana dulu menentang penangkapan mereka karena sarat akan kesan kriminalisasi. Kesimpulannya tidak ada benar salah dalam kasus tersebut, semua menjadi biasa saja.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us