Dalam RUU penyiaran, ada draft yang dinilai bisa mengancam kebebasan pers. Yakni draft yang melarang penayangan berita investigasi. Alasannya, berita investigasi dinilai bisa mempengarui opini publik dan mengganggu proses hukum pada suatu kasus.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us