Pajak


penerimaan pajak

Tax ratio atau perbandingan antara penerimaan pajak dengan PDB (produk domestik bruto) di Indonesia masih berada di bawah 15 persen dalam beberapa tahun belakangan. Bahkan, tahun lalu, tax ratio-nya hanya 9,11 persen terhadap PDB.

Penerimaan pajak 2021, seperti diketahui, mencapai 1.277 Triliun. Sementara PDB Indonesia 2021 berada di angka Rp 16.970 Triliun.

Kalau mengikuti negara-negara maju, di mana tax rationya berada di atas 16 persen, penerimaan pajak di Indonesia harusnya bisa di atas Rp 2.700 Triliun.

Kalau penerimaannya segitu, masih perlu utang-utangan lagi gak nih?

 

Pajak

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in