Batal Dihapus


premium batal dihapus
Pemerintah memastikan batal menghapus BBM Premium

POLIKLITIK – Pemerintah sempat berencana menghapus BBM RON 88 atau Premium di tahun 2022. Namun, rencana itu batal setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

BBM Premium dipastikan tetap beredar tahun ini. Bahkan, wilayah edarnya pun bakal lebih luas.

Semula, mengacu Perpres 191/2014, wilayah edar premium dikecualikan untuk wilayah DKI Jakarta, Banteng, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogja, Jawa Timur dan Bali. Tapi kini, tidak ada pengecualian terkait distribusi premium.

 

 

Batal Dihapus

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in