Penolakan pembangunan tempat ibadah masih seringkali terjadi di Indonesia.
Biasanya dilakukan oleh umat agama mayoritas (di suatu daerah) terhadap umat yang minoritas.
Dalih yang paling banyak dipakai para penolak itu adalah soal izin.
Padahal, kalo mengacu data Komnas HAM, 85 persen tempat ibadah itu gak berizin. Terutama yang di daerah-daerah.
Bisa diterka, tempat ibadah agama apa yang paling banyak gak berizinnya.
Selain soal izin, ada alasan lain mengapa banyak yang menolak pembangunan tempat ibadah agama lain. Yakni mereka takut akan mengganggu imannya.
Yah..iman lemah kok malah nyalahin umat lainnya?
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us