
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. MK memutuskan agar penghayat kepercayaan dimasukkan dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya...

Sejumlah warga penghayat kepercayaan tidak bisa menyembunyikan wajah sukacita setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk). Dengan adanya putusan MK tersebut penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum...